Dikawal Brimob Bersenjata, 9 Napi di Jatim Dijebloskan ke Nusakambangan

jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak sembilan narapidana (napi) di Jawa Timur dijebloskan ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kesembilan napi kasus narkotika itu kategori risiko tinggi (high risk).
“Berangkat kemarin, Selasa (31/5) dengan pengawalan ketat dari Satuan Brimob Bataylon C Pelopor Polda Jatim,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji melalui keterangan pers di Surabaya, Rabu.
Pemberangkatan dilakukan dari Lapas I Madiun dipimpin langsung oleh Kadiv Pemasyarakatan Teguh Wibowo berdasarkan Surat Perintah Ditjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.05.05-745.
Zaeroji menjelaskan sembilan narapidana yang dipindah terjerat kasus narkotika dengan vonis bervariasi yakni paling rendah lima tahun dan paling tinggi 14 tahun.
Dia mengatakan masing-masing narapidana tersebut berinisial NAJ, FKB, NBP, BYH, PBE, SDW, NAW, KAD, dan SA.
"Sembilan narapidana itu sebelumnya ditetapkan sebagai bandar narkotika dan salah satunya merupakan warga negara asing dari kawasan Asia," katanya.
Zaeroji mengatakan pemindahan ini didasari beberapa pertimbangan salah satunya karena kesembilannya dianggap berisiko tinggi sehingga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas.
Brimob Polda Jatim dengan senjata lengkap mengawal para napi ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.
- Pantau Situasi di Jatim, Kemenko Polkam Ingin Pastikan Kelancaran Idulfitri 1446 Hijriah
- JICT Berangkatkan 600 Pemudik dari Jakarta Utara ke Jatim
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- Oknum Brimob Tembak Warga di Sulut, Legislator Gerindra: Tindak Tegas Pelaku
- 50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 13 Sudah Ditangkap, 37 Masih Dicari