Dikawal Ketat, Mata Ariel Berkaca-kaca
Selasa, 24 Juli 2012 – 04:17 WIB
BANDUNG - Nazriel Irham alias Ariel yang memperoleh bebas bersyarat terhitung Senin (23/7), mendapat pengawalan ekstra ketat dari petugas. Sejak pagi hari pengamanan sudah mulai tampak, bahkan dipandang berlebihan. Sebagai informasi, pembebasan Ariel mengacu surat keputusan Menkumham RI nomor PAS.2.XXIX.9189.PK.01.05.06 tertanggal 19 Juni 2012. Ariel telah memenuhi syarat Pembebasan Bersyarat (PB) yakni telah menjalani 2/3 masa pidananya. Perhitungan PB juga memperhitungkan remisi yang diterima Ariel selama 3 bulan.
Dengan pengawal pribadinya yang tampak berbaris di sepanjang gerbang kebebasan keluar pun Ariel terpaksa menerobos barisan wartawan dan sahabat Peterpan dengan mobil Kijang putih D 940 A sekitar pukul 09.15 dan langsung diboyong ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dan berlanjut ke Balai Pemasyarakatan.
Baca Juga:
Terpidana kasus video porno itu dibebaskan secara bersyarat dari Rutan Klas I Bandung, dengan peringatan tak boleh mengulangi kesalahannya. Ariel baru bisa dinyatakan bebas murni setelah masa pidananya selesai dijalani pada 21 September 2013. Dan ia masih terkena wajib lapor kepada pihak Balai Pemasyarakata (Bapas).
Baca Juga:
BANDUNG - Nazriel Irham alias Ariel yang memperoleh bebas bersyarat terhitung Senin (23/7), mendapat pengawalan ekstra ketat dari petugas. Sejak
BERITA TERKAIT
- D'MASIV Hibur Malam Tahun Baru di Le Meridien Jakarta
- Ayah Dirawat di Rumah Sakit, Baim Wong Langsung Datang Menjenguk
- Ririe Fairus Siap Buka Hati: Kalau Ketemu Cowok yang Setia Enggak Akan Trauma
- 3 Keistimewaan Memori Baik, Lagu Baru dari Sheila on 7
- Bebas dari Penjara, Lina Mukherjee Kangen Cari Cuan
- In-ear-monitoring Baru dari Shure, Penuhi Kebutuhan Para Profesional di Bidang Musik