Dikawal Ketat, Mata Ariel Berkaca-kaca

Dikawal Ketat, Mata Ariel Berkaca-kaca
Ariel saat keluar dari rutan. Foto: Septianjar/Radar Bandung
Menurut, Kepala Rutan Kebonwaru Bandung Joko Pitoyo, hingga tanggal tersebut Ariel tidak boleh melakukan tindak pidana atau melakukan keonaran yang mengganggu ketertiban. "Jadi sebenarnya kondisi pembebasan bersyarat itu berat. Dia harus menjalani sisa hukumannya apabila melanggar syarat tersebut, akan mendapat hukuman lebih" ujarnya di sela-sela keluarnya Ariel, di Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, kemarin (23/7).

Ariel yang keluar dari Rutan Kebonwaru menggunakan mobil rutan bersama dengan terpidana kasus narkoba, Asep Djamaludin, yang juga mendapatkan pembebasan bersyarat. "Ariel akan sepenuhnya berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) sampai selesai masa percobaan, Sampai dengan masa itu, Ariel masih dalam bimbingan dan pengamatan petugas Bapas," ujarnya.

Menurut dia, Bapas yang akan mengatur wajib lapor Ariel dan juga mengeluarkan izin untuk ke luar kota. Ariel, lanjut dia, akan mendapatkan buku bimbingan dari Bapas sebagai panduan berperilaku di tengah masyarakat setelah bebas bersyarat.

Lebih lanjut menurutnya sebelum bebas bersyarat, Ariel telah mendapatkan remisi 17 Agustus pada 2011 selama dua bulan dan remisi Hari Raya Lebaran selama satu bulan.

BANDUNG - Nazriel Irham alias Ariel yang memperoleh bebas bersyarat terhitung Senin (23/7), mendapat pengawalan ekstra ketat dari petugas. Sejak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News