Dikawal Ketat Satpol PP, Mbak Ita Bungkam soal 3 Kali Mangkir Dipanggil KPK

Terlebih ketika seorang wartawan mengajukan pertanyaan soal tiga kali mangkirnya Mbak Ita tidak memenuhi pemanggilan lembaga antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Orang nomor satu di Kota Semarang tersebut tak menggubris, tampak bergegas menuju mobilnya sembari menyatakan ada acara berikutnya.
Dari informasi yang dihimpun, Mbak Ita terjerat dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak, dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024.
Dalam proses penyidikan berjalan, KPK setidaknya sudah menggeledah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti.
KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas hingga uang pecahan rupiah, dan euro.
Dalam perkara ini, KPK menahan dua orang yang terlibat dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Keduanya, yaitu Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar. (mcr5/jpnn)
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita tidak merespons ihwal tiga kali mangkirnya dipanggil KPK.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap