Dikawal Ketat Satpol PP, Mbak Ita Bungkam soal 3 Kali Mangkir Dipanggil KPK

Dikawal Ketat Satpol PP, Mbak Ita Bungkam soal 3 Kali Mangkir Dipanggil KPK
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com

Terlebih ketika seorang wartawan mengajukan pertanyaan soal tiga kali mangkirnya Mbak Ita tidak memenuhi pemanggilan lembaga antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Orang nomor satu di Kota Semarang tersebut tak menggubris, tampak bergegas menuju mobilnya sembari menyatakan ada acara berikutnya.

Dari informasi yang dihimpun, Mbak Ita terjerat dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak, dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi 2023-2024.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK setidaknya sudah menggeledah 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut. Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas hingga uang pecahan rupiah, dan euro.

Dalam perkara ini, KPK menahan dua orang yang terlibat dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Keduanya, yaitu Ketua Gapensi Semarang Martono, dan Direktur Utama PT. Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar. (mcr5/jpnn)


Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita tidak merespons ihwal tiga kali mangkirnya dipanggil KPK.


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News