Dikawal Ondel-ondel, Warga Laporkan Dugaan Korupsi BPAD DKI ke KPK

Dikawal Ondel-ondel, Warga Laporkan Dugaan Korupsi BPAD DKI ke KPK
Ondel-ondel khas Betawi ikut mengantar massa Suara Jakartaku ke gedung KPK, Jumat (21/8). Foto: Adil/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat laporan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kali ini laporan dilakukan oleh kelompok masyarakat yang menamakan diri Suara Jakartaku.

Dugaan korupsi yang dilaporkan adalah pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Badan Perpustakan dan Arsip Daerah (BPAD) DKI Jakarta.

"Pengadaan UPS di BPAD itu sempat diplot dalam tiga paket. Tetapi yang terealisir hanya satu paket. Hingga kini pengadaan UPS di badan itu sama sekali belum pernah disentuh oleh aparat hukum," kata Direktur Eksekutif Suara Jakartaku, Ardian Chaniago di KPK, Jumat (21/8).

Selain itu, lanjutnya, ada dugaan terjadi penggelembungan biaya pengadaan yang dilakukan Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Menengah Jakarta Barat dan Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Selatan. Nilai mark up tersebut mencapai Rp 163,8 miliar.

Ardian sadar bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan UPS saat ini sudah digarap oleh pihak kepolisian. Tapi dia menilai kerja korps Bhayangkara terlalu lambat. Buktinya, pengadaan UPS di BPAD sampai sekarang belum pernah disentuh penyidik di sana.

Karena itu dia mengharapkan KPK mau mengusut dugaan korupsi tersebut. Dia mengaku sudah menyerahkan dokumen-dokumen yang bisa membantu KPK melakukan penyelidikan.

"Harapan kami, KPK tidak kalah cepat berbanding Polri," pungkas Ardian.

Massa Suara Jakartaku datang ke KPK dikawal dua ondel-ondel khas Betawi. Kedua ondel-ondel terlihat asik berlenggak-lenggok di depan gedung KPK diiringi lantunan lagu tradisional Betawi ketika Ardian dan rekan-rekannya membuat laporan. (dil/jpnn)


JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapat laporan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kali


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News