Dikawal Petugas Bersenjata Lengkap, 50 Napi Bandar Narkoba dari Aceh Dipindah ke Nusakambangan
Kamis, 17 Desember 2020 – 23:47 WIB

Sejumlah narapidana bandar narkoba yang dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan berkeamanan super maksimum di Nusakambangan, Jumat (5/6/2020). Foto: ANTARA/Ho-Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
BACA JUGA: 1 Wanita dan 5 Pria Tepergok Berbuat Dosa di Rumah, nih Penampakannya
Selain itu, jajarannya juga menerapkan tiga kunci pemasyarakatan maju yang meliputi deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkotika, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.(antara/jpnn)
Sedikitnya 50 narapidana bandar narkoba wilayah Aceh dipindahkan ke Pulau Nusakambangan Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara
- 50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 13 Sudah Ditangkap, 37 Masih Dicari