Dikawal Polisi, Dewan tak Perlu Pistol
Senin, 07 Mei 2012 – 16:55 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Hayono Isman mengatakan, anggota DPR tidak perlu memiliki senjata api (senpi). Hal itu disebabkan seluruh anggota DPR sudah mendapatkan aparat kepolisian di saat melakukan kunjungan kerja.
"Kita sudah mendapat pengamanan dari polisi. Jadi masalah keamanan menurut saya sudah cukup baik," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Namun, kata Hayono, jika ada anggota dewan yang memiliki senpi, itu sah-sah saja karena haknya selama mematuhi peraturan yang berlaku. "Namun menurut saya, anggota dewan tidak perlu menggunakan senpi. Alhamdulillah tidak ada ancaman kepada anggota dewan. Ini yang saya tahu," ungkap bekas Menteri Pemuda dan Olahrga (Menpora) itu.
Hayono mengaku tak punya pistol, kendati pernah menjadi pejabat negara. Ia mengaku tidak merasa perlu punya senpi. "Saya rasa tidak ada urgensinya memiliki senjata pribadi," katanya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR, Hayono Isman mengatakan, anggota DPR tidak perlu memiliki senjata api (senpi). Hal itu disebabkan seluruh anggota
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat