Dikawal Polisi, FPI Sita Ratusan Botol Miras

jpnn.com - CIAMIS - Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek berhasil disita oleh Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Ciamis saat melakukan razia ke warung yang diduga menjual minuman keras di Karanganyar Desa Kertabumi Kecamatan Cijeungjing kemarin (21/11).
Wali Laskar FPI Ciamis H Wawan Malik Marwan menuturkan razia tersebut dilakukan atas laporan dari masyarakat yang resah karena adanya warung yang menjual minuman yang memabukan di wilayah tersebut.
Kemudian anggota FPI melakukan pemantauan dan pengintaian. Ternyata dugaan masyarakat benar sehingga dilakukan razia terhadap warung tersebut.
“Memang benar setelah kita lakukan pemantauan ternyata di sana ada sekitar ratusan botol miras dari tiga jenis minuman keras kemudian kami sita. Kita memperingatkan kepada penjualnya supaya tidak lagi menjual minuman haram ini,” ujarnya kepada Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) usai razia.
Wawan menghimbau kepada masyarakat muslim supaya menjauhi minuman beralkohol karena dalam agama Islam haram, baik kadar alkohol rendah maupun tinggi.
Aksi razia FPI mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian guna mencegah terjadi aksi anarkis. Namun hingga selesai aksi berjalan kondusif. (dhs)
CIAMIS - Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek berhasil disita oleh Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Ciamis saat melakukan razia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku