Dikawal Polisi, FPI Sita Ratusan Botol Miras
jpnn.com - CIAMIS - Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek berhasil disita oleh Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Ciamis saat melakukan razia ke warung yang diduga menjual minuman keras di Karanganyar Desa Kertabumi Kecamatan Cijeungjing kemarin (21/11).
Wali Laskar FPI Ciamis H Wawan Malik Marwan menuturkan razia tersebut dilakukan atas laporan dari masyarakat yang resah karena adanya warung yang menjual minuman yang memabukan di wilayah tersebut.
Kemudian anggota FPI melakukan pemantauan dan pengintaian. Ternyata dugaan masyarakat benar sehingga dilakukan razia terhadap warung tersebut.
“Memang benar setelah kita lakukan pemantauan ternyata di sana ada sekitar ratusan botol miras dari tiga jenis minuman keras kemudian kami sita. Kita memperingatkan kepada penjualnya supaya tidak lagi menjual minuman haram ini,” ujarnya kepada Radar Tasikmalaya (Grup JPNN) usai razia.
Wawan menghimbau kepada masyarakat muslim supaya menjauhi minuman beralkohol karena dalam agama Islam haram, baik kadar alkohol rendah maupun tinggi.
Aksi razia FPI mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian guna mencegah terjadi aksi anarkis. Namun hingga selesai aksi berjalan kondusif. (dhs)
CIAMIS - Ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek berhasil disita oleh Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Ciamis saat melakukan razia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kecelakaan Toyota Avanza di Tol Pekanbaru-Dumai, Mobil Terbalik
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah