Dikdik : Susno Tak Perlu Dilindungi UU PSK

Dikdik : Susno Tak Perlu Dilindungi UU PSK
Dikdik : Susno Tak Perlu Dilindungi UU PSK
Menanggapinya, anggota panja Dewi Asmara menyatakan Dikdik tidak boleh melakukan klaim itu. "Anda sebagai penegak hukum tidak bisa mengklaim begitu. Seakan Susno dianggap menyerang intitusi Polri," ungkap Dewi kepada Dikdik. Dikdik kembali menyangkalnya. Bahkan Dikdik menyatakan agar semua pelaku kejahatan bertindak saja sebagai whistle blower agar diusahakan untuk dilindungi. "Kami menegaskan, kami (Bareskrim Polri) tidak ada kepentingan. Kalau memang begitu, semua pendosa saja menjadi whistle blower," ujar Dikdik. (aj/jpnn)

JAKARTA - Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Irjen Dikdik Mulyana menilai ada itikad tidak baik dibalik upaya mantan Kabareskrim Komjen Susno


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News