Dikecam, Pengacara Menyelinap ke Persidangan Tertutup Kasus JIS
Jumat, 17 Oktober 2014 – 13:48 WIB
Menurut Mada, pihaknya telah mengajukan keberatan kepada Majelis Hakim mengenai kehadiran orang yang tidak memiliki kepentingan untuk hadir di dalam ruang sidang.
Hal tersebut dicatat oleh Pengadilan yang menekankan bahwa kehadiran orang-orang tersebut tidak diperbolehkan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Kontroversi terus mengiringi kasus dugaan tindak asusila di sekolah Jakarta International School. Setelah berbagai keterangan Theresia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra