Dikecam, Pengacara Menyelinap ke Persidangan Tertutup Kasus JIS
Jumat, 17 Oktober 2014 – 13:48 WIB

Dikecam, Pengacara Menyelinap ke Persidangan Tertutup Kasus JIS
Menurut Mada, pihaknya telah mengajukan keberatan kepada Majelis Hakim mengenai kehadiran orang yang tidak memiliki kepentingan untuk hadir di dalam ruang sidang.
Hal tersebut dicatat oleh Pengadilan yang menekankan bahwa kehadiran orang-orang tersebut tidak diperbolehkan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Kontroversi terus mengiringi kasus dugaan tindak asusila di sekolah Jakarta International School. Setelah berbagai keterangan Theresia
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO