Dikecam, Penghentian Paksa Syuting 'Lastri'
Selasa, 18 November 2008 – 18:13 WIB
Praktik penyensoran, intimidasi, teror, kekerasan serta penindasan terhadap ideologi tertentu merupakan warisan perilaku rejim Orde Baru yang melanggar demokrasi dan Hak Asasi Manusia. Dalam masyarakat demokratis yang majemuk dan beradab, semua pihak wajib menghormati perbedaan pendapat dan bersikap dewasa terhadap berbagai ideologi dan keyakinan warga negara. "Penyensoran, intimidasi, teror, kekerasan, oleh pihak manapun, harus dihentikan, karena tidak sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, serta aturan hukum yang berlaku," tegas Manan lagi.(lev)
Baca Juga:
JAKARTA-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam pelarangan dan penyensoran film "Lastri" yang disutradarai sineas nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dompet Dhuafa Sabet Predikat EXCELLENT pada Indonesia Customer Experience & Digital Customer Engagement 2024
- Dukung Visi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhannas Jaga Ketahanan Air di Jakarta
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka