Dikecam, Perilaku Daerah Asal Mutasi Guru
Godok Kebijakan Tarik Guru jadi Pegawai Pusat
Sabtu, 05 November 2011 – 03:37 WIB

Dikecam, Perilaku Daerah Asal Mutasi Guru
JAKARTA - Perilaku pemimpin dan pejabat pemkab atau pemkot yang kerap asal mutasi guru dan kepala sekolah, menyita perhatian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Imbauan berupa peraturan menteri masih tidak mempan. Kemendikbud berencana mengambil langkah instan dengan menarik status para guru ini menjadi pegawai pemerintah pusat.
Upaya Kemendikbud tadi dipaparkan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidik dan Peningkatan Muti Pendidikan (BPSDMP-PMP) Syawal Gultom. Dia menuturkan, persoalan pemerintah daerah asal memutasi guru atau kepala sekolah sudah meresahkan Kemendikbud. "Sebab, bisa mengganggu program peningkatan kualitas pendidikan yang berjalan di satuan pendidikan," katanya.
Baca Juga:
Persoalan dibalik mutasi yang paling memilukan adalah, mutasi dilakukan tanpa didasari tinjauan kinerja. "Tapi lebih cenderung sikap like and dislike pemimpin daerah," kata dia. Biasanya, guru dan kepala sekolah kerap dijadikan corong politik calon atau pemimpin daerah. Jika tidak bisa mengamankan suara pemilih, seorang guru dan kepala sekolah rentan dimutasi.
Secara aturan, Gultom menuturkan jika perilaku asal mutasi tadi boleh dilakukan. "Sebab para guru itu adalah pegawai daerah. Mereka diangkat kepala daerah," terangnya. Untuk itu, sudah menjadi hak kepala daerah juga untuk memecat dan menggeser atau memutasi. Namun, menurut Gultom, upaya tadi bisa mengganggu jalannya proses pendidikan yang sedang berjalan.
JAKARTA - Perilaku pemimpin dan pejabat pemkab atau pemkot yang kerap asal mutasi guru dan kepala sekolah, menyita perhatian Kementerian Pendidikan
BERITA TERKAIT
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN