Dikecam, Perilaku Daerah Asal Mutasi Guru
Godok Kebijakan Tarik Guru jadi Pegawai Pusat
Sabtu, 05 November 2011 – 03:37 WIB
Laporan kekurangan tenaga guru di beberapa pulau di luar Jawa cukup disayangkan pihak Kemendikbud. Sebab, dari catatan Kemendikbud, rasio jumlah guru dengan siswa di Indonesia mencapai 1:18. Artinya, satu guru mengajar 18 siswa. Rasio ini lebih bagus jika dibandingkan di Amerika yang hanya 1:20. Kemendikbud berharap, perubahan status guru dan kepala sekolah menjadi pegawai pemerintah pusat, bisa mengatasi persoalan politisasi dan penyebaran guru. (wan)
JAKARTA - Perilaku pemimpin dan pejabat pemkab atau pemkot yang kerap asal mutasi guru dan kepala sekolah, menyita perhatian Kementerian Pendidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak