Dikecam, Perubahan Masa Jabatan Ketua Komnas HAM
Sabtu, 12 Januari 2013 – 23:14 WIB

Dikecam, Perubahan Masa Jabatan Ketua Komnas HAM
Dia menilai, perubahan ini tidak menghitung dampak kerugian bagi sistem kerja Komnas. Perubahan masa jabatan ketua per tahun, justru akan menggembosi Komnas HAM secara sistematis, karena akan mengakibatkan pada kinerja yang menurun akibat pergantian ketua setiap tahun.
Baca Juga:
Dampak lainnya, lanjut Pungky, implementasi program kerja yang tidak berjalan, perubahan kebijakan yang dapat berubah-ubah setiap tahun, dan dampak-dampak teknis lainnya.
Tidak adanya alasan yang kuat perubahan tatib ini, katanya, membuat kecurigaan lain.
"Bahwa mereka telah menyusun agenda-agenda lain yang tidak dimaksudkan untuk perubahan Komnas HAM yamg lebih baik. Dugaan untuk kepentingan agenda-agenda Pemilu 2014 semakin mencuat dengan perubahan tatib ini," ujarnya.
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hak Asasi Manusia dan Komnas HAM menyatakan keberatan terkait perubahan Tata Tertib masa jabatan Ketua Komnas
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana