Dikecam, Perubahan Masa Jabatan Ketua Komnas HAM
Sabtu, 12 Januari 2013 – 23:14 WIB
Dia menilai, perubahan ini tidak menghitung dampak kerugian bagi sistem kerja Komnas. Perubahan masa jabatan ketua per tahun, justru akan menggembosi Komnas HAM secara sistematis, karena akan mengakibatkan pada kinerja yang menurun akibat pergantian ketua setiap tahun.
Baca Juga:
Dampak lainnya, lanjut Pungky, implementasi program kerja yang tidak berjalan, perubahan kebijakan yang dapat berubah-ubah setiap tahun, dan dampak-dampak teknis lainnya.
Tidak adanya alasan yang kuat perubahan tatib ini, katanya, membuat kecurigaan lain.
"Bahwa mereka telah menyusun agenda-agenda lain yang tidak dimaksudkan untuk perubahan Komnas HAM yamg lebih baik. Dugaan untuk kepentingan agenda-agenda Pemilu 2014 semakin mencuat dengan perubahan tatib ini," ujarnya.
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hak Asasi Manusia dan Komnas HAM menyatakan keberatan terkait perubahan Tata Tertib masa jabatan Ketua Komnas
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh