Dikecam, Perubahan Masa Jabatan Ketua Komnas HAM
Sabtu, 12 Januari 2013 – 23:14 WIB

Dikecam, Perubahan Masa Jabatan Ketua Komnas HAM
Seperti diketahui, dari 13 anggota Komisioner yang ada, sembilan di antaranya setuju dengan perubahan tata tertib masa jabatan Ketua Komnas HAM menjadi satu tahun. Empat lainnya mengajukan keberatan.
Sembilan komisioner yang setuju adalah Ansori Sinungan, Dianto Bachriadi, Hafid Abbas, Imdadun Rahmat, Maneger Nasution, Natalius Pigai, Nur Kholis, Siane Indriani dan Siti Noor Laila. (chi/jpnn)
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hak Asasi Manusia dan Komnas HAM menyatakan keberatan terkait perubahan Tata Tertib masa jabatan Ketua Komnas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana