Dikecam, Perubahan Masa Jabatan Ketua Komnas HAM
Sabtu, 12 Januari 2013 – 23:14 WIB
Seperti diketahui, dari 13 anggota Komisioner yang ada, sembilan di antaranya setuju dengan perubahan tata tertib masa jabatan Ketua Komnas HAM menjadi satu tahun. Empat lainnya mengajukan keberatan.
Sembilan komisioner yang setuju adalah Ansori Sinungan, Dianto Bachriadi, Hafid Abbas, Imdadun Rahmat, Maneger Nasution, Natalius Pigai, Nur Kholis, Siane Indriani dan Siti Noor Laila. (chi/jpnn)
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Hak Asasi Manusia dan Komnas HAM menyatakan keberatan terkait perubahan Tata Tertib masa jabatan Ketua Komnas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Satgas Madago Raya Gencarkan Razia Senjata Api di Poso
- Tahanan Kabur yang Melompat ke Sungai di Rokan Hulu Berhasil Ditangkap Kembali
- PMKRI Serukan Perdamaian Abadi di Timur Tengah
- Saat Anggota Reserse Memberikan Penyuluhan ke Ratusan Jemaat Gereja, Lihat
- Pakar Minta KPPU Lebih Jeli Selesaikan Aduan Terkait RPM
- Atasi Kemacetan di Jakarta, Pramono Anung Bakal Sediakan Transjabodetabek