Dikejar Massa, Duo Jambret Apes Tercebur Comberan

Warga yang memperhatikan kejadian itu langsung memburunya. Belum sempat kedua pelaku beranjak dari dalam comberan, warga langsung menghajarnya dengan berbagai potongan kayu dan sambitan batu.
Selanjutnya kedua pelaku langsung diseret dari dalam comberan untuk kemudian kembali dihakimi. Beruntung petugas Polsek Tambora yang sedang berpatroli sedang melintas melihat kejadian itu, kedua pelaku akhirnya berhasil diselamatkan dari amukan warga.
Menurut Purnomo, saat itu juga kedua pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Tambora, termasuk menyita barang bukti motor Honda Beat yang dikendarai pelaku, serta ponsel korban jenis Oppo type F1S warna gold.
Kepada penyidik, saat diperiksa kedua pelaku mengaku sudah belasan kali beraksi di kawasan Tambora dan Jakarta Barat. Keduanya langsung dikenakan penahanan dan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang perampokan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ind)
Duet jambret yang selama ini kerap beraksi di kawasan Jakarta Barat akhirnya kena batunya juga. Kedua jambret berinisial BA (37) dan PU (20)
Redaktur & Reporter : Adil
- Begini Cara Pelaku Pembunuhan Menghabisi Ibu dan Anak di Tambora, Keji
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Gang Royal Tambora Jakbar Jadi Lokasi Prostitusi, PSK Pada Kabur
- Mayat Ibu & Anak Ditemukan dalam Toren di Tambora, Diduga Korban Pembunuhan
- Gegara Suara Motor, 2 Pria di Tambora Jakbar Tikam Tetangga
- Pulang Sekolah, Bocah PAUD Jadi Korban Penjambretan di Gang Andir