Dikejar Massa, Jambret Pilih Masuk Kantor Polisi
Rabu, 23 Juni 2010 – 14:06 WIB
"Kami takut dipukuli. Kami lari ke kantor polisi. Selain dekat, ya kami berusaha menyelamatkan diri dari warga yang mengejar. Soalnya kami pun tidak bisa lari jauh. Kaki kami sakit gara-gara jatuh dari motor," kata San.
Hal senada juga diucaokan oleh rekannya Ay. Dia mengatakan, lebih baik menyerahkan diri dengan kondisi selamat daripada babak belur dihajar massa. Sebab, hasil akhirnya tetap sama, yaitu berakhir dipenjara. "Daripada ditangkap warga, dihajar, terus tetap masuk penjara. Kalau begini kan setidaknya kami tidak babak belur," ucapnya.
Kapolwiltabes Bandung Komisaris Besar Imam Budi Supeno melalui Kasatreskrim Ajun Komisaris Besar Arman Achdiat, mengatakan, kedua pelaku diduga terlibat dalam sejumlah aksi penjambretan di Kota Bandung. Mereka kami jerat pasal 365 KUH Pidana tentang Pencurian disertai Kekerasan yang ancaman hukumannya lima tahun penjara. (rie)
BANDUNG- Takut mendapat hukum massa, dua kawanan penjambret akhirnya memilih mengamankan diri ke kantor polisi. Dua pelaku yang diketahui berinisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri