Dikejar Prajurit Marinir TNI AL, HS Akhirnya Tak Berkutik, Nih Penampakannya
jpnn.com, SEBATIK - Satgas Marinir Ambalat XXVI BKO Guspurla Koarmada II bersama Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur melakukan pengejaran terhadap pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Desa Sei Pancang, Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (22/1/2021) malam.
Komandan Guspurla Koarmada II Laksma TNI Rahmat Eko Rahardjo mengatakan Satgas menangkap satu orang atas nama HS (37). Pelaku yang beralamat di Desa Sei Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan itu ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 21,2 gram di Jalan TVRI Desa Sei Pancang, Sebatik Utara.
Menurut Rahmat, penangkapan HS berawal pada hari Jumat (22/1) sekitar pukul 21.30 WITA saat anggota Satgas Marinir mendapatkan informasi dari masyarakat.
Satgas mendapat laporan bahwa ada seorang laki-laki sedang membawa barang yang diduga narkotika Golongan I Jenis (Sabu-sabu) dengan menggunakan sepeda motor di Jalan Ahmad Yani Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan.
“Selanjutnya Dansatgasmar Lettu Mar Adam Septian membentuk tim untuk melaksanakan penyelidikan serta berkoordinasi dengan Polsek Sebatik Timur untuk melakukan pengejaran,” kata Laksma Rahmat seperti dilansir dalam siaran pers Dinas Penerangan Koarmada II, Minggu (24/1).
Menurutunya, anggota Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur bersama anggota Satgas Marinir berhasil mengamankan tersangka pada pukul 22.00 WITA di Jalan TVRI RT 08 Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabuapten Nunukan tepatnya pendakian menuju Radio RRI.
“Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Sebatik Timur untuk diproses lebih lanjut,’ pungkas Laksma Rahmat.
Terpisah, Pangkoarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan mengapresiasi langkah Satgasmar Ambalat XXVI BKO Guspurla Koarmada II yang sukses dan berharap lebih intens lagi dalam menjaga kedaulatan NKRI terutama di wilayah perbatasan.(fri/jpnn)
Satgas Marinir Ambalat XXVI BKO Guspurla Koarmada II bersama Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur menangkap HS di Desa Sei Pancang, Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (22/1/2021) malam.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024