Dikeluhkan Mahal, Kemdiknas Panggil Sekolah RSBI
Senin, 31 Mei 2010 – 15:46 WIB

Dikeluhkan Mahal, Kemdiknas Panggil Sekolah RSBI
JAKARTA- Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas, Suyanto akan memanggil sekolah-sekolah pengelola negeri yang berstatus Rintisan Sekolah Berstandard Internasional (RSBI). Pemanggilan ini dilakukan sebagai respon atas keluhan masyarakat mengenai biaya sekolah yang sangat mahal. Namun jika saat ini ada sekolah-sekolah RSBI yang sangat mahal, menurut Suyanto hal itu bisa dinilai wajar. "Kalupun mahal, namanya juga pendidikan yang berkualitas baik dan tentunya seimbang dengan apa yang didapat oleh siswanya. Bahkan, kurikulum sekolah RSBI di atas standar nasional," papar Suyanto.
"Rencananya hari Kamis, kami akan memanggil sekolah RSBI, para perwakilan orang tua dan para stakeholders, yakni komite sekolah. Tujuan kami tentunya untuk menghilangkan isu kastanisasi di sekolah," ujar Suyanto ketika ditemui usai rapat gabungan bersama Mendiknas, Menpora, Menag, Menkokesra, Menbudpar dan Mendagri di Komisi X DPR RI, Jakarta, Senin (31/5).
Baca Juga:
Suyanto menerangkan, sebenarnya tidak semua sekolah-sekolah RSBI yang menarik biaya tinggi terhadap para orang tua siswa. "Bisa dikatakan masih ada sekitar 900 sekolah RSBI yang cukup murah dan terjangkau. Contohnya, di kota Jogjakarta dan Sulawesi Selatan masih ada sekolah yang menarik biaya sebesar Rp150 ribu," sebutnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas, Suyanto akan memanggil sekolah-sekolah
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah