Dikeluhkan Mahal, Kemdiknas Panggil Sekolah RSBI
Senin, 31 Mei 2010 – 15:46 WIB
Selain itu, Suyanto juga menyarankan agar sekolah-sekolah RSBI tidak memungut biaya yang cukup mahal yang dapat memberatkan para siswanya. Pasalnya, untuk sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan subsidi dari pemerintah melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar 20 persen.
"Sekolah-sekolah RSBI ini kan memang awalnya ada kesepakatan antara pihak sekolah dengan para orang tua siswa. Namun di samping itu, harus tetap tranparan mengingat sekolah itu juga mendapatkan subsidi," tukas Suyanto.
Sementara itu ketika disinggung mengenai adanya isu pembubaran sekolah RSBI, Suyanto menegaskan tidak akan dibubarkan. "Kemungkinan pembubaran tidak ada. Karena, itu amanat dari UU pasal 50 ayat 3 yang menjelaskan bahwa di setiap daerah harus ada minimal satu sekolah yang bertaraf internasional," jelasnya. Sekadar diketahui, hingga saat ini jumlah sekolah-sekolah yang berstatus RSBI sebanyak 1015 sekolah dan tersebar di seluruh Indonesia.(cha/jpnn)
JAKARTA- Dirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas, Suyanto akan memanggil sekolah-sekolah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas