Dikemas dalam Bungkusan Mie, Narkoba Dipasok ke Rutan
Kamis, 14 Juni 2012 – 14:30 WIB
![Dikemas dalam Bungkusan Mie, Narkoba Dipasok ke Rutan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Dikemas dalam Bungkusan Mie, Narkoba Dipasok ke Rutan
PONTIANAK – Tiga pengedar narkotika diringkus pihak kepolisian pada tempat dan waktu berbeda. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Menurut Kasat penangkapan dimulai tanggal 5 Juni. Tim serse narkotika menciduk FN ketika berupaya menyelundupkan paket sabu ke Rutan Klas II A Pontianak. Modusnya, barang bukti diselipkan ke dalam bungkusan mie instan. Dia mengantar sabu atas pesanan tahanan di Rutan.
Para tersangka adalah UL (22), FN (30), dan JM (35). Hasil penangkapan itu polisi menemukan inex jenis kapsul sebanyak 23 butir. Barang bukti tersebut disinyalir merupakan jenis baru. Kasus pertama yang pernah diungkap. “Ini kasus baru,” kata Kasat Narkoba Polresta Pontianak Ajun Komisaris Dhani Catra Nugraha, Rabu (13/6).
Baca Juga:
Barang bukti lain yang berhasil diamankan yaitu inex tablet 43 butir, enam paket ganja, sabu 15,47 gram sabu, sepuluh telepon genggam, timbangan elektrik, alat isap, dan uang tunai Rp907.000.
Baca Juga:
PONTIANAK – Tiga pengedar narkotika diringkus pihak kepolisian pada tempat dan waktu berbeda. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka
BERITA TERKAIT
- Detik-detik Perampokan Uang Asuransi Perempuan Tewas Kecelakaan saat Berburu Gas Melon
- Penembak Brigadir Bagus Maulana Ditangkap Polisi
- Dinno Mampir Salat Subuh di Masjid, Motornya Raib Dicuri
- Polisi Masih Buru Pelaku Penyelundupan Benih Lobster di Batam
- Mabuk, Pria Bersenjata Tajam Mengamuk di Jalan Raya Ciracas Jaktim
- Peserta Pesta Seks Gay Ada yang Berprofesi Guru Sampai Dokter