Dikemas dalam Bungkusan Mie, Narkoba Dipasok ke Rutan
Kamis, 14 Juni 2012 – 14:30 WIB

Dikemas dalam Bungkusan Mie, Narkoba Dipasok ke Rutan
Kemudian penangkapan berlangsung di Jalan Tanjung Raya I Pontianak Timur. Di sana polisi mengamankan UL. Banyak barang bukti berhasil diamankan, yakni paket sabu bersama alat isapnya, pil inex kapsul dan tablet.
Baca Juga:
Penangkapan kembali dilakukan Satnarkoba Polresta, yaitu di Gang Bakri Perumnas I Pontianak Barat. Seorang tersangka JM (35) berhasil diciduk. Dia ditangkap bersama barang bukti, antara lain paketan ganja, paket sabu, pil inex, dan alat timbangan.
Kasat mengatakan pemeriksaan ketiga tersangka masih terus didalami. Penelusuran juga dilakukan untuk mengembangkan kasusnya, sekaligus buat mengetahui jaringan para tersangka. Sementara barang bukti kini tengah diperiksa di BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan).
Kasat menambahkan, pemberantasan narkotika senantiasa menjadi prioritas. Pihaknya tidak melihat besar atau kecil barang bukti tersangka. Tetapi memandang jika penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan ancaman serius.
PONTIANAK – Tiga pengedar narkotika diringkus pihak kepolisian pada tempat dan waktu berbeda. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka
BERITA TERKAIT
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka