Dikemas dalam Bungkusan Mie, Narkoba Dipasok ke Rutan
Kamis, 14 Juni 2012 – 14:30 WIB
Kasat menjelaskan, banyak bentuk pelanggaran dari pengendara. Meliputi pelanggaran kelengkapan kendaraan, pelanggaran rambu, parkir tidak pada tempatnya, tidak mengantongi SIM atau STNK, karena masalah tanda nomor kendaraan, dan pengendara yang tidak menggunakan helmet.
Sementara, lanjut dia, pelanggar yang terjaring terdiri atas berbagai macam profesi. Menandakan jika masalah ketertiban lalu lintas belum menjadi kesadaran semua pihak. Sehingga butuh perhatian segenap pihak dalam mengatasi persoalan tersebut.
"Penertiban serupa akan tetap diterapkan. Menindak pengendara yang kedapatan melalaikan aturan lalu lintas ketika berkendara," tutur Boy.
Ia menambahkan, operasi penertiban sepenuhnya untuk menekan angka kecelakaan dan kesemrawutan lalu lintas. Karena ketertiban dan kepatuhan hukum begitu diperlukan demi kenyamanan berkendara.
PONTIANAK – Tiga pengedar narkotika diringkus pihak kepolisian pada tempat dan waktu berbeda. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas