Dikembalikan ke MA pun Sama Saja

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Taslim Chaniago menyatakan, pelimpahan kewenangan penanganan sengketa Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) dari Mahkamah Agung ke Mahkamah Konstitusi (MK) terbukti tidak efektif. Pasalnya, tanpa diikuti pengawasan yang ketat.
"Ada kasalahan yang mendasar terhadap memberikan kewenangan itu, yakni tidak ada pengawasan terhadap kewenangan yang besar (MK) itu," kata Taslim saat dihubungi wartawan, Jumat (4/10).
Terkait wacana pengalihan kembali kewenangan sengketa Pilkada dari MK ke MA pascatertangkapnya Ketua MK Akil Mochtar, dipandang Taslim bukan hal krusial. Sebab, persoalan utamanya bukan pada lembaga tapi pada personal pejabatnya.
Dengan demikian, dikembalikan pun kewenangan itu ke MA bukan jaminan tak akan lagi penyimpangan. "Ke mana diserahkan hasilnya akan sama, selama mental korup masil ada di pemegang kekuasaan itu," tegas anggota DPR dari Dapil Sumbar itu.
Karenanya Taslim meminta masyarakat jangan berlebihan bereaksi dengan memunculkan wacana pemangkasan kewenangan MK dalam menangani sengketa Pilkada. Sebab, langkah itu belum tentu jadi solusinya.
"Ya jangan terlalu cepat kita bereaksi. Terkadang itu juga belum tentu menyelesaikan masalah. Kasus yang pernah diputus (Akil) juga tidak perlu dievaluasi lagi. Tapi kalau ada indikasi suapnya maka melalui proses pidana saja," tandasnya.(Fat/jpnn)
:ads="1"
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Taslim Chaniago menyatakan, pelimpahan kewenangan penanganan sengketa Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) dari Mahkamah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah dan DPR RI Pastikan Mantan Pekerja PT Sritex Akan Menerima Hak-haknya
- Pemda DIY Ungkap Alasan Menutup Total Jalur Plengkung Nirbaya
- Geram Terhadap Kelakuan eks Kapolres Ngada, Ketum PITI Bicara Pembinaan Mental Polisi
- Ketum PB HMI MPO Minta Polda Sulteng Tindak Tegas Penambang Ilegal di Poboya
- Pangeran Mangkubumi Tantang Deddy Sitorus Sebutkan Nama Utusan yang Menyeret Nama Jokowi
- Pelaku Industri Usulkan Kenaikan Royalti Minerba Ditunda Demi Jaga Hilirisasi