Dikepung, Bandit Ganja Kabur
Selasa, 21 September 2010 – 09:46 WIB
ACEH TAMIANG - Nyali bandit narkoba kontan ciut, usai melihat kedatangan aparat Resmob Polres Aceh Tamiang. Mereka meninggalkan 53 bungkus daun ganja, kemarin siang. Menurut Ibrahim, tersangka Zainuddin yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan tersebut memang sudah lama menjadi target pihak Kepolisian setempat karena selain bekerja sebagai kuli bangunan tersangka juga dikenal sebagai salah seorang pengedar ganja di wilayah itu.
Sementara itu, polisi telah menetapkan Zainuddin alias Dedek (30) sebagai buronan. Pria yang bermukim di Dusun Damai, Kampung Dalam, Kecamatan Karang Baru, kabupaten Aceh Tamiang ini kabur diinformasikan sebagai pengedar ganja.
Baca Juga:
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP. Drs. Armia Fahmi melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim, SH menjelaskan bahwa dalam penggerebekan dirumah tersangka, petugas hanya berhasil menemukan 53 bungkus daun ganja yang diletakkan diatas kandang ayam. Sementara tersangka saat itu sempat melarikan diri.
Baca Juga:
ACEH TAMIANG - Nyali bandit narkoba kontan ciut, usai melihat kedatangan aparat Resmob Polres Aceh Tamiang. Mereka meninggalkan 53 bungkus daun ganja,
BERITA TERKAIT
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis