Dikepung Banjir, Hakim dan Jaksa KPK Tetap ke Pengadilan dengan Perahu Karet

"Tadi naik sepeda motor dari rumah, pas di pos polisi di Golden Truly tadi motor dititip kemudian naik perahu karet milik pemda DKI, itu yang putih, karena memang hari ini sidang tipikor atas nama Gubernur Kepri itu," kata Anwar.
Perkara korupsi yang akan diadili adalah kasus Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) 2016-2021 Nurdin Basirun yang didakwa menerima suap sebesar Rp45 juta, 11 ribu dolar Singapura terkait izin prinsip pemanfaatan ruang laut di Kepulauan Riau (Kepri) dan menerima gratifikasi sebesar Rp4.228.500.000 yang berasal dari pengusaha dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepri.
"Saya dari subuh ditelepon Pak Ketua, Pak Anwar kita sidang hari ini. 'Ini kan banjir, Pak', saya bilang. Ndak kita tetap sidang kata Pak Ketua tadi," ungkap Anwar.
Sedangkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK juga harus menaiki perahu karet untuk sampai ke PN Jakpus.
"Tadi kami naik perahu karet dari lampu merah Bungur ke PN Pusat," kata JPU KPK Roy Riady.
Roy dan tiga orang temannya menumpang perahu karet yang dibawa aparat TNI.
"Ini kata Pak Ketua (majelis) Hakim harus sidang karena saksi-saksinya sudah datang juga," ungkap Roy yang mengaku celananya basah karena menumpang perahu karet itu.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tetap menggelar sidang kasus korupsi meski lokasi sekitar dikepung banjir.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Gegara Ini, Pakar Hukum Sebut Sidang Tom Lembong Berpotensi jadi Peradilan Sesat
- Kejari Muba Sita 167 Hektare Lahan yang Dikuasai PT SMB di Luar HGU
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Penyidik Kejari Muba Jemput Paksa Crazy Rich Sumsel Halim Ali, Begini Penjelasannya
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong