Dikepung Massa, KPUD Tetap Tahan Pilgub

Dikepung Massa, KPUD Tetap Tahan Pilgub
Dikepung Massa, KPUD Tetap Tahan Pilgub
Satu-persatu perwakilan itu pun menyampaikan aspirasi. Namun di tengah dialog terjadi debat kusir. Perwakilan negosiator yang tampak emosional pun menyudutkan KPUD. Mereka bersikeras agar KPUD menggelar Pilgub pada 10 Mei 2010. Tapi KPUD tidak memenuhi, hingga suasana dialog memanas.

Menurut Suwarno Soerinta, mantan anggota DPRD yang menjadi salah satu anggota tim negosiator, anggaran Pilgub yang diajukan KPUD tak masuk akal dan tak rasional. Itulah sebabnya, lanjutnya, anggaran yang diajukan tersebut tak langsung disetujui DPRD pada saat itu (periode 2004-2009).

Melihat anggaran yang diajukan, DPRD membentuk tim ahli yang khusus mengecek validitas dan kebenaran besarnya anggaran. Lalu DPRD menyetujui anggaran Rp 34 miliar untuk putaran pertama dan Rp 15 miliar untuk putaran kedua. “Saya tegaskan, DPRD itu bukan tukang stempel dan bukan titipan individual. Kami tidak mau terlibat kasus korupsi, makanya kami bentuk tim ahli,” tegasnya lagi.

Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri mengganti Permendagri Nomor 12 Tahun 2005 menjadi Permendagri Nomor 44 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang ditandatangani Mendagri pada 12 September 2007. Penggantian aturan itu untuk menyesuaikan dengan UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu.

JAMBI - KPUD Provinsi Jambi tampaknya benar-benar teguh pendirian. Meski sempat dikepung ribuan massa seharian, Senin (4/1) lalu, lembaga penyelenggara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News