Dikepung, Pengedar Sabu Dibekuk
Rabu, 25 April 2012 – 08:15 WIB
PADANG -Polda Sumbar membekuk dua pengedar sabu-sabu. Pelaku diringkus setelah motornya terjungkir menabrak trotoar di depan Markas Korem, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (24/4) sekitar pukul 03.00. Pelaku bernama Sahirman, 42, warga Jati VI dan Dedin Cardova, 33, warga Singgalang No 36 Gunungpangilun ini. Anggota sempat kehilangan jejak. Sekitar setengah jam kemudian, pelaku muncul lagi dengan membonceng Dedin. Polisi terus membuntuti kedua pelaku hingga di Jalan Sudirman. Mengetahui diincar polisi, pelaku langsung tancap gas.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Arif Rahman Hakim mengatakan, saat penangkapan, hampir tiga jam anggota bersiaga menunggu pelaku di simpang Rumah Sakit Ibnu Sina. "Mulai jam 8 malam anggota sudah mengintai pelaku," ungkap Arif.
Baca Juga:
Awalnya, anggota mendapat informasi pelaku akan keluar dengan mobil. Ternyata tidak berapa lama kemudian, pelaku muncul dengan motor Mio. Tak ingin kehilangan jejak, anggota terus membuntuti pelaku, hingga menuju arah Jembatan Siti Nurbaya.
Baca Juga:
PADANG -Polda Sumbar membekuk dua pengedar sabu-sabu. Pelaku diringkus setelah motornya terjungkir menabrak trotoar di depan Markas Korem, Jalan
BERITA TERKAIT
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom