Dikepung TMS, Honorer Non-Database BKN Khawatir Tersingkir di PPPK Tahap 2

Dikepung TMS, Honorer Non-Database BKN Khawatir Tersingkir di PPPK Tahap 2
Guru honorer dan pengumuman kelulusan PPPK tahap 1. Ilustrasi Foto:: ANTARA /Nova Wahyudi

jpnn.com, JAKARTA - Honorer non-database BKN khawatir tersingkirkan di seleksi PPPK 2024 tahap 2. Itu karena peserta tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap 1 dan CPNS serta belum mendaftar jumlahnya cukup banyak.

"Kami ini dikepung peserta TMS dan mereka adalah honorer yang masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Sekjen DPP Forum Honorer Non-Kategori Dua Indonesia Tenaga Kependidikan (FHNK2I Tendik) Herlambang Susanto kepada JPNN, Selasa (7/1).

Dia berharap keberadaan peserta TMS tidak mengambil hak-hak pelamar tahap 2. Sebab, saat pendaftaran PPPK tahap 1, honorer non-database BKN hanya bisa bersabar menunggu giliran.

Herlambang mengatakan masuknya peserta TMS ke PPPK 2024 tahap 2 mengancam honorer non-database BKN.

Seharusnya pemerintah jangan menambahkan sebuah regulasi atau afirmasi bagi peserta TMS dengan memberikan kesempatan mendaftar di tahap 2, sehingga program penyelesaian honorer tetap bisa berjalan sesuai target awal.

"Sebaiknya bagi peserta TMS atau yang tidak lulus PPPK tahap 1 ditampung dahulu dan digabungkan dengan peserta TMS atau tidak lulus seleksi tahap 2 pada seleksi tahap 3," terangnya. 

Baru di tahap seleksi tahap 3, lanjutnya, regulasi kembali dikeluarkan untuk mengakomodasi pelamar TMS atau tidak lolos seleksi PPPK tahap 1 dan 2. Ini agar proses penyelesaian honorer bisa segera terselesaikan.

Kalau harus selalu mengeluarkan regulasi pada setiap tahapan seleksi, maka akan menjadi semrawut. 

Honorer non-database BKN khawatir tersingkirkan di PPPK 2024 tahap 2, dikepung TMS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News