Dikepung Wartawan, Aguan Cuma Tersenyum dan....
jpnn.com - JAKARTA - Bos Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan tuntas diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (13/4). Aguan yang datang sekitar pukul 9.45, itu baru keluar dari markas komisi antirasuah pukul 18.00.
Aguan yang diperiksa untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi itu tak langsung pulang. Dia sempat duduk sejenak di dalam lobby KPK.
Namun bos perusahaan properti yang mengenakan baju batik ungu itu hanya beberapa menit duduk sambil menunggu mobil jemputan datang. Sekitar pukul 18.08, satu unit Toyota Alphard putih bernomor polisi B 88 IF naik ke halaman kantor KPK.
Aguan pun langsung berjalan menuju mobil. Namun, dia sebelumnya harus berhadapan dengan sejumlah wartawan yang sudah menunggu penjelasannya sejak pagi.
Aguan berupaya menerobos kerumuman wartawan dengan kawalan ketat petugas KPK. Namun, tak terlontar sepatah kata pun dari mulutnya. Ia hanya mengumbar senyum sambil berjalan perlahan menuju mobilnya. Aguan tetap tenang dan tak mau jawab pertanyaan wartawan.
Setibanya di dalam mobil Aguan sempat melambaikan tangan kepada media. Baik datang maupun pulang, dia cuma melempar senyuman.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Aguan diperiksa terkait perannya dalam pembahasan raperda reklamasi. Selain itu, ia menambahkan, penyidik juga mencecar Aguan soal dugaan suap terkait raperda reklamasi. "Penyidik menanyakan peran masing-masing orang terkait kasus ini," kata Yuyuk, Rabu (13/4). (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan