Dikeroyok 30 Orang, Cuma Cengengesan
Senin, 13 Desember 2010 – 01:31 WIB
DELI SERDANG - Konflik antarpenggarap kembali terjadi di atas lahan garapan eks HGU PTPN II yang berada di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang, Sumatera Utara. Sekitar pukul 11.00 Minggu (12/12) siang, Ketua penggarap dari kelompok KM HAS, Ali Efendi alias Ali Mantel (40), dikeroyok oleh kelompok penggarap lainnya yang berjumlah 30 orang dari kelompok Gapung Cs. Ali Mantel juga mengaku dirinya tak punya ilmu kebal. Namun saat diserang kelompok Gapung Cs, dirinya berusaha mengelak dari tebasan klewang anggota kelompok penggarap yang bermarkas di Desa Sena, Batang Kuis itu. Karena kelihaian Ali Mantel pula dirinya hanya sesekali terkena pukulan gagang cangkul serta pukulan tangan kosong para pengeroyok itu.
Diberitakan Pos Metro Medan (grup JPNN), aksi pengeroyokan itu diduga berawal dari aksi rebutan lahan garapan di antara kedua kelompok penggarap. Anehnya, meski dipukuli oleh 30 orang anggota Gapung Cs, namun hal itu tak membuat Ali Mantel semaput. Ketua kelompok penggarap yang umumnya beranggotakan masyarakat dari Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis itu hanya menderita luka-luka memar di bagian wajah dan tubuhnya.
Baca Juga:
Padahal saat membuat pengaduan ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Deliserdang, Ali Mantel mengaku para pengeroyok menggunakan gagang cangkul. Bahkan beberapa diantara mereka ada pula yang membawa senjata tajam berupa pisau panjang dan klewang.
Baca Juga:
DELI SERDANG - Konflik antarpenggarap kembali terjadi di atas lahan garapan eks HGU PTPN II yang berada di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Deli
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas