Dikeroyok, Fifie Buntaran Merasa Ditusuk dari Belakang

Dikeroyok, Fifie Buntaran Merasa Ditusuk dari Belakang
Dikeroyok, Fifie Buntaran Merasa Ditusuk dari Belakang

jpnn.com - JAKARTA - Kasus pengroyokan yang diduga dilakukan personel girlband Baby Doll terhadap Fifie Buntaran masih berproses di Polres Jakarta Selatan. Fifie bertekad untuk terus mengusut kasus ini agar para personel Baby Doll itu mendapat pelajaran setimpal.

Fifie mengatakan, pelaku pengroyok bertingkah seperti preman. Tapi hal yang paling tidak diterima Fifie karena para personel Baby Doll itu tidak menghargainya.

"Mereka seperti menusuk dari belakang," ujar Fifie di Polres Jakarta Selatan, Selasa (30/7).

Ia juga meyakini ada di pihak yang benar karena punya bukti kuat pengeroyokan tersebut. Bukti itu adalah hasil rekamanan CCTV di Tempat Kejadian Perkara yang juga merupakan rumah Fifie Buntaran. Serta rekaman suara saat kejadian berlangsung.

"Kita crosscek hasil rekaman CCTV di TKP kemudian kita cek rekaman suara juga, faktanya terjadi keributan dan penyerangan kepada Fifie Buntaran," kata kuasa hukum Fifie Buntaran, Sophar Maru Hutagalung.

Kesimpulannya, kata dia, pengeroyokan yang diduga dilakukan personel Baby Doll itu melanggar pasal 167 dan Pasal 335 KUHP. "Ada perbuatan tidak menyenangkan. Mereka masuk rumah tanpa izin," jelasnya.

Sophar membeberkan, pengroyokan tersebut dilakukan karena Fifie tidak mau menandatangani suatu kontrak yang dianggap tidak adil dan tidak manusiawi. "Mereka datang ke rumah melakukan penganiyaaan, itulah yang tergambar dari CCTV," ungkap Sophar. (abu/jpnn)


JAKARTA - Kasus pengroyokan yang diduga dilakukan personel girlband Baby Doll terhadap Fifie Buntaran masih berproses di Polres Jakarta Selatan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News