Dikeroyok Sembilan Temannya, Santri Dihajar hingga Tewas

Dikeroyok Sembilan Temannya, Santri Dihajar hingga Tewas
Foto: Ilustrasi. Foto: Dokumen

jpnn.com - TUBAN - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban bergerak cepat untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Teguh Purnomo, 15, santri sebuah pondok pesantren (ponpes) di Desa Tanggir, Kecamatan Singgahan, Minggu malam (29/11). Polisi akhirnya memastikan para pelakunya adalah teman-teman korban sesama santri.

Kemarin (1/12) sembilan di antara sepuluh santri teman korban yang diduga sebagai pelaku penganiayaan akhirnya ditahan di Mapolres Tuban. Sebab, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Sembilan santri itu adalah AM, 18, warga Kecamatan Pancur, Rembang; FT, 18, warga Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung; AN, 17, warga Kecamatan Temayang, Bojonegoro; NA, 17, asal Tembarak, Temanggung, Jateng; dan SK, 14, warga Kecamatan Soko, Tuban. Lalu, ada SA, 16, warga Kembang, Jepara, Jateng; MN, 16, warga Tembarak, Temanggung, Jateng; MS, 15, asal Puncakwangi, Pati, Jateng; dan PR, 15, warga Kecamatan Trucuk, Bojonegoro.

Seorang santri lainnya akhirnya dilepaskan polisi setelah dinyatakan tidak terbukti terlibat penganiayaan tersebut. ''Setelah mela­kukan pemeriksaan intensif, kami tetapkan sembilan tersangka. Mereka akhirnya ditahan,'' ungkap Wakapolres Tuban Kompol Ali Machfud yang didampingi Kasatreskrim AKP Suharta dan Kasubbaghumas Polres AKP Elis Suendayati dalam rilis kemarin (1/12). 

Menurut Machfud, berdasar hasil pemeriksaan, terungkap bahwa penganiayaan terhadap korban tersebut terjadi pada Minggu (29/11) sekitar pukul 23.00. Saat itu korban dicurigai sebagai pelaku pencurian di lingkungan ponpesnya. Lantas, korban diinterogasi teman-temannya. Namun, korban mengaku tidak mencuri.

''Di pondok, sering terjadi barang atau uang yang tiba-tiba hilang. Selama ini korban dicurigai (oleh teman-temannya) sebagai pelakunya. Namun, dia tidak mengaku sehingga dianiaya,'' tuturnya. (ono/ds/c20/dwi/jon/jpnn)

 

TUBAN - Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban bergerak cepat untuk mengusut kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News