Dikhawatirkan Perpanjangan KKS Blok Mahakam jadi Mesin ATM
Selasa, 02 April 2013 – 20:18 WIB

Pengeboran gas di Blok Mahakam, Kalimantan Timur. Foto: Ist
JAKARTA - Pengamat Perminyakan, Kurtubi mendesak pemerintah segera memutuskan status pengelolaan Blok Mahakam, Kalimatan Timur. Dosen Universitas Indonesia itu khawatir, jika status pengelolaan ladang gas terbesar di Indonesia digantung maka akan membuka peluang dijadikan lahan untuk mengeruk keuntungan. Blok Mahakam saat ini dikelola oleh dua perusahaan asing, Total E & P milik Prancis dan Inpex Corporation dari Jepang. Statusnya kontrak kerjasama (KKS) dengan Pemerintah.
"Kita khawatir ini dijadikan sumber ATM (Automated Teller Machine). Makanya Pemerintah harus tegas mengumumkan perusahaan yang berhak mengelolanya. Kalkulasi di atas kertas, permohonan perpanjangan kontrak perlu mengeluarkan uang," kata Kurtubi kepada JPNN, Senin (1/4).
Makanya, Kurtubi meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi perpanjangan kontrak yang diajukan oleh Total E & P. "Semua harus terlibat melakukan pengawasan, bukan hanya masyarakat dan DPR, tapi juga media," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat Perminyakan, Kurtubi mendesak pemerintah segera memutuskan status pengelolaan Blok Mahakam, Kalimatan Timur. Dosen Universitas
BERITA TERKAIT
- Reklasifikasi Mitra Jadi Karyawan Bakal Jadi Bumerang Bagi Industri Mobilitas
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bantu Mitra Pengemudi dan Merchant, Grab Menghadirkan Solusi Berbasis AgenticAI
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi