Dikhawatirkan Perpanjangan KKS Blok Mahakam jadi Mesin ATM
Selasa, 02 April 2013 – 20:18 WIB
JAKARTA - Pengamat Perminyakan, Kurtubi mendesak pemerintah segera memutuskan status pengelolaan Blok Mahakam, Kalimatan Timur. Dosen Universitas Indonesia itu khawatir, jika status pengelolaan ladang gas terbesar di Indonesia digantung maka akan membuka peluang dijadikan lahan untuk mengeruk keuntungan. Blok Mahakam saat ini dikelola oleh dua perusahaan asing, Total E & P milik Prancis dan Inpex Corporation dari Jepang. Statusnya kontrak kerjasama (KKS) dengan Pemerintah.
"Kita khawatir ini dijadikan sumber ATM (Automated Teller Machine). Makanya Pemerintah harus tegas mengumumkan perusahaan yang berhak mengelolanya. Kalkulasi di atas kertas, permohonan perpanjangan kontrak perlu mengeluarkan uang," kata Kurtubi kepada JPNN, Senin (1/4).
Makanya, Kurtubi meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk mengawasi perpanjangan kontrak yang diajukan oleh Total E & P. "Semua harus terlibat melakukan pengawasan, bukan hanya masyarakat dan DPR, tapi juga media," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pengamat Perminyakan, Kurtubi mendesak pemerintah segera memutuskan status pengelolaan Blok Mahakam, Kalimatan Timur. Dosen Universitas
BERITA TERKAIT
- QNET Raih Kategori Gold di Ajang Indonesia SDGs Award 2024
- Duta Digital BNI Rangkul PMI Hong Kong untuk Melek Keuangan
- Raih Skor BBB, Pertamina NRE Tunjukkan Komitmen dan Keseriusan Mengelola ESG
- Bos Apple Lakukan Pertemuan dengan Kemenperin, Ternyata Ini yang Dibahas
- Gotrade Hadirkan Options Trading: Solusi Cerdas untuk Kendali Penuh atas Investasi
- Sejak Berdiri PaDi UMKM Berhasil Tingkatkan Transaksinya hingga 3.610 Persen