Dikhawatirkan Ubah Misi, IPO Pegadaian Ditolak
Rabu, 01 Februari 2012 – 11:28 WIB
JAKARTA – Pemerintah menolak rencana PT Pegadaian (Persero) untuk melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO). Keputusan dari Komite Privatisasi ini sekaligus memupuskan niat perusahaan yang berkantor pusat di Jalan Kramat Raya Jakarta tersebut untuk melantai di bursa.
Pemerintah beralasan, jika Pegadaian go public akan mengubah misi perseroan untuk membantu masyarakat kecil. Dikhawatirkan, perusahaan akan cenderung mencari keuntungan semata daripada menolang rakyat.
Baca Juga:
Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan mengatakan, dalam rapat Komite Privatisasi tersebut Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan menyampaikan pandangan yang “sinis” terhadap rencana IPO Pegadaian. Oleh karena itu, diputuskan untuk ditunda supaya ada pemikiran yang lebih matang. Mengingat perusahaan plat merah tersebut untuk membantu rakyat kecil. Jangan sampai perseroan jatuh ke perusahaan yang berorientasi lama. Karena, misi pemerintah adalah menolong masyarakat.
"Menurut pendapat saya kelihatan iklimnya tidak jadi. Karena Pegadaian untuk rakyat kecil, rakyat yang sangat membutuhkan. Takutnya kalau jadi perusahaan publik orientasinya laba yang lebih tinggi lagi, laba yang lebih tinggi lagi. Lama-lama orang susah jadinya. Saya setuju akhirnya," ungkap Dahlan usai rapat Komite Privatisasi di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Selasa (31/1).
JAKARTA – Pemerintah menolak rencana PT Pegadaian (Persero) untuk melakukan penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO). Keputusan
BERITA TERKAIT
- TUI Blue Berawa Hotel dan Vila Kini Hadir di Bali, Usung Konsep Persawahan
- KAI Logistik Beri Diskon Spesial Pengiriman Paket & Sepeda Motor
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Gandeng Pengusaha Lokal, Tangkas Motor Listrik Ekspansi ke Jawa Timur
- Majoo Expert Solusi Nyata untuk Para Pelaku Usaha di Indonesia
- BNI Culture Fest 2024: Transformasi Dalam Membangun Budaya Kerja & Kinerja