Dikira Nasi Bungkus, Ternyata Ganja
Tanpa bisa berkutik, Hari menunjukkan tempat tinggalnya di Jalan Simorejo kepada polisi.
Di sana, polisi akhirnya menemukan berbagai bungkusan yang menyerupai nasi bungkus. Ketika dibuka, benda tersebut ternyata berisi ganja.
Di meja penyidikan, dia mengakui semua perbuatannya. Hari mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari kenalannya asal Madiun.
Yang mengagetkan, rekannya merupakan narapidana penghuni Lapas Madiun.
"Memang seperti itulah keterangan yang kami dapatkan dari tersangka," ujar Mahsun.
Hari selalu membeli dalam jumlah besar. Dia membeli 1 kilogram ganja dan 1 ons sabu-sabu.
Harga dua barang tersebut mencapai Rp 5 juta. Jika berhasil mengedarkan semuanya, dia akan mendapat untung Rp 3 juta.
"Barang tersebut didapatkan dengan sistem ranjau," jelasnya.
Polsek Mulyorejo Surabaya berhasil meringkus bandar ganja pada Sabtu lalu. Dia bernama Hari Irawan.
- Polsek Rambang Dangku Tangkap Pengedar 1,8 Kg Ganja Kering
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon
- Geledah 2 Mobil, Bea Cukai Teluk Bayur dan BNNP Sumbar Menemukan Ratusan Paket Ganja
- Terlibat Bisnis Narkoba Lagi, Samsul Bahri Mantan Narapidana Ini Ditangkap BNN
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar