Dikira Nasi Bungkus, Ternyata Ganja

Tanpa bisa berkutik, Hari menunjukkan tempat tinggalnya di Jalan Simorejo kepada polisi.
Di sana, polisi akhirnya menemukan berbagai bungkusan yang menyerupai nasi bungkus. Ketika dibuka, benda tersebut ternyata berisi ganja.
Di meja penyidikan, dia mengakui semua perbuatannya. Hari mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari kenalannya asal Madiun.
Yang mengagetkan, rekannya merupakan narapidana penghuni Lapas Madiun.
"Memang seperti itulah keterangan yang kami dapatkan dari tersangka," ujar Mahsun.
Hari selalu membeli dalam jumlah besar. Dia membeli 1 kilogram ganja dan 1 ons sabu-sabu.
Harga dua barang tersebut mencapai Rp 5 juta. Jika berhasil mengedarkan semuanya, dia akan mendapat untung Rp 3 juta.
"Barang tersebut didapatkan dengan sistem ranjau," jelasnya.
Polsek Mulyorejo Surabaya berhasil meringkus bandar ganja pada Sabtu lalu. Dia bernama Hari Irawan.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Bawa Ratusan Paket Ganja, Wanita ini Tertangkap di Bandara Jayapura
- Menhut Pastikan Jajarannya Tak Terlibat dalam Penanaman Ladang Ganja di Area TNBTS
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi