Dikira Sudah Tobat, Ternyata Masih Simpan 26 Paket Sabu-sabu di Balik Tembok
![Dikira Sudah Tobat, Ternyata Masih Simpan 26 Paket Sabu-sabu di Balik Tembok](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/04/08/pelaku-diborgol-ilustrasi-foto-jpnncom.jpg)
jpnn.com, KEDIRI - Sorang penghuni Lembaga Permasyarakatan kelas 2A Kediri Jawa Timur berinisial DF (30) diperiksa oleh Satnarkoba Polres Kediri Kota.
DF ditangkap setelah ketahuan menyembunyikan sabu di sela-sela tembok di dalam lapas. Perbuatannya terungkap dalam razia yang dilakukan pihak lapas pada dini hari.
“Pihak lapas razia kemudian ditemukan sabu lalu menghubungi Polres Kediri Kota. Sabu tersebut di simpan di sela-sela tembok, " kata Kasat Narkoba Polres Kediri Kota AKP Subiyanto.
Pelaku DF kemudian dibawa ke kantor Polres Kediri Kota untuk dilakukan pengembangan penyelidikan.
Saat diinterogasi, warga asal Surabaya ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari teman sesama narapidana pindahan dari salah satu lapas di Jawa Timur.
"Keduanya sudah saling kenal di dalam," ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan berupa sabu-sabu seberat 8,8 gram yang sudah dikemasi 26 paket.
Kini pihak Satnarkoba Polres Kediri Kota masih mendalami perkara tersebut. "Pelaku saat ini masih kami periksa ," ujarnya.
Sementara itu diketahui selama Juli 2020, Polres Kediri Kota telah berhasil mengungkap 14 kasus.
Polisi memeriksa seorang napi yang menyembunyikan 26 paket sabu-sabu dalam lapas.
- Dukung Kolaborasi Kementerian Imipas-Polri Berantas Narkoba di Lapas, Sahroni: Perlu Gebrakan!
- Ada yang Kenal dengan 2 Pria Itu? Mereka Ditangkap Polres Musi Rawas
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Indra Gunawan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 5,17 Gram
- 9 Pria di Rohul Ditangkap TNI, Perbuatannya Bikin Generasi Bangsa Rusak
- Tim Gabungan Menggagalkan Penyelundupan 135 Kg Sabu-Sabu di Aceh, Tangkap 4 Pelaku