Dikira Sudah Tobat, Ternyata Masih Simpan 26 Paket Sabu-sabu di Balik Tembok
Rabu, 29 Juli 2020 – 06:17 WIB
Kasus ini diungkap baik dari Satuan Narkoba, Satreskrim pun unit Reskrim jajaran Polsek.
Dari 14 kasus tersebut, tiga di antaranya kasus curanmor, tiga kasus pencurian dengan pemberatan, satu kasus penggelapan dalam jabatan, dan satu kasus pengeroyokan.
"Yang menonjol dalam kegiatan pengungkapan kasus ini, adanya partisipasi aktif masyarakat. Karena adanya informasi dari masyarakat ini para petugas baik dari Polsek pun Polresta melakukan lidik hingga dapat mengungkap kasus ini," Papar AKBP Miko Indrayana, Kapolres Kediri Kota. (ngopibareng/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polisi memeriksa seorang napi yang menyembunyikan 26 paket sabu-sabu dalam lapas.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap