Dikira Vitamin C, Ternyata Sabu-Sabu
Rabu, 08 Maret 2017 – 14:31 WIB
jpnn.com - jpnn.com --Irfan Samuel kedapatan membawa sabu-sabu (SS) seberat 51,82 gram. Namun, pria 36 tahun tersebut mengaku dijebak temannya.
Samuel ditangkap Sabtu (4/3). Awalnya polisi hendak menegur Samuel yang berkendara sangat kencang.
Dia melaju dari arah Jalan Kartini menuju Jalan Raya Banyu Urip. Polisi pun menghentikan motor Samuel.
Saat diminta menunjukkan surat-surat berkendara, Samuel terlihat gugup.
Mengetahui ada yang tidak beres, polisi lantas memintanya menunjukkan isi tas.
Saat itu Samuel membawa tas kecil yang diselempangkan.
Ternyata, Samuel membawa SS. Serbuk haram tersebut disimpan di sebuah kardus kecil bekas vitamin C.
Tanpa pikir panjang, polisi menggiring Samuel ke Mapolsek Tegalsari.
Irfan Samuel kedapatan membawa sabu-sabu (SS) seberat 51,82 gram. Namun, pria 36 tahun tersebut mengaku dijebak temannya.
BERITA TERKAIT
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau
- Polda Banten Gagalkan Pengiriman 30 Kilogram Sabu-Sabu Asal Riau
- Polisi Ungkap Asal Sabu-Sabu yang Ditemukan di Parkiran RS Fatmawati
- Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyelundupan 12 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Malaysia
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Pengedar 2,9 Kg Sabu-Sabu Dibekuk Polisi di Batam, Terancam Hukuman Berat