Dikontrak Kerja Mulai 1 Mei, THR PPPK Bagaimana?

jpnn.com, BLORA - Sebanyak 753 guru honorer di Kabupaten Blora telah menandatangani kontrak kerja sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 20 April.
Masa kontraknya bervariasi, yaitu mulai dari 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun hingga 5 tahun.
Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Blora Sukarjo mengatakan perbedaan masa kontrak tergantung usia masing-masing guru.
Jika usia pensiunnya masih panjang, maka dikontrak maksimal 5 tahun.
Sukarjo sendiri dikontrak 5 tahun, dimulai 1 Mei 2022 sampai 30 April 2027.
"Di Blora, PPPK guru tertua usianya 57 tahun dan termuda 23 tahun. Mereka yang termuda dikontrak 5 tahun," kata Sukarjo kepada JPNN.com, Kamis (21/4).
Dia menyebutkan 753 guru yang tanda tangan kontrak itu terdiri dari peseta PPPK lulus tahap 1 sebanyak 569 orang dan 184 orang tahap 2.
Sukarjo mengaku sempat terkejut melihat tanggal kontrak dan Surat Perintah Menjalankan Tugas (SPMT) mereka 1 Mei 2022 sesuai tanggal kontrak.
Para PPPK guru di daerah ini dikontrak kerja mulai 1 Mei, bagaimana dengan THR, apakah tetap diberikan?
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alhamdulillah
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya