Dikriminalisasi dan Eksekusi Pengadilan Mandek, Tony Budidjaja Minta Perlindungan ke Prabowo

Dikriminalisasi dan Eksekusi Pengadilan Mandek, Tony Budidjaja Minta Perlindungan ke Prabowo
Advokat Tony Budidjaja. Foto: Fathan

Merasa dirugikan, Alexius Darmadi lalu melapor balik Toni Budidjaja ke Polda Metro Jaya pada 27 Januari 2021. Pelaporan dengan nomor: LP / 493 / I / YAN.2.5 / 2021 / SPKT PMJ itu disampaikan pengacara Alexius, Rusmin Wijaya.

Dalam laporannya, Alexius menduga telah menyebarkan fitnah dan membuat laporan palsu sesuai Pasal 220 dan 317 KUHP.  Atas perkara inilah kemudian TB diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Tony menilai krimininalisasi terhadap dirinya untuk mempengaruhi putusan dalam pelaksanaan eksekusi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News