Dikritik di Twitter, Patwal SBY Akan Diperpendek
Sabtu, 17 Juli 2010 – 06:40 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tetap tinggal di kediaman pribadinya di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meskipun harus pergi-pulang membelah kemacetan Jakarta tiap hari. Agar tidak makin menambah kemacetan, Presiden telah meminta Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) untuk mengurangi jumlah rangkaian mobil presiden dan memperpendek jarak pengosongan jalan. Menurut Julian, Presiden tetap tinggal di Cikeas karena ada aktivitas-aktivitas informal yang tidak bisa dilakukan di Istana. "Tergantung urgensinya, kadang-kadang Bapak Presiden ada kegiatan-kegiatan informal, lazimnya tidak dilakukan di Istana negara atau di Wisma Negara," kata Presiden.
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengungkapkan hal tersebut di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (16/7). Penjelasan Julian untuk menanggapi keluhan seorang warga Cibubur bernama Hendra NS yang tiap hari harus menghadapi Patwal Presiden melewati ruas Cikeas-Cibubur-Tol Jagorawi. Warga itu menulis di surat kabar harian terbitan Jakarta, yang lantas menjadi perbincangan yang cukup ramai di jejaring sosial Twitter. Warga itu juga mendapat perlakuan tidak pantas dengan diancam dibedil ketika tidak segera minggir.
Baca Juga:
"Tentu kami dalam hal ini, pemerintah sangat bersimpati dan terbuka memperhatikan sungguh-sungguh keluhan yang datang dari masyarakat khususnya pengguna jalan raya. Ternyata dalam prakteknya terjadi hal-hal yang tidak seharusnya atau di luar prosedur, maka tentu perlu dilakukan intropeksi dan tindakan dalam hal ini," kata Julian.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tetap tinggal di kediaman pribadinya di Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meskipun harus
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak