Dikritik, Dokter Sangat Berkuasa Tentukan Jenis Obat
Senin, 10 Oktober 2011 – 22:11 WIB
JAKARTA--Pengamat kesehatan dari Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Laksono Trisnanto mengungkapkan, penjamin ketersedianya akses masyarakat terhadap obat-obatan ditentukan dari peran dokter. Alasannya, sampai saat ini, dokter sangat berkuasa dalam menentukan jenis obat bagi pasiennya. Pasien tidak mampu menolak obat yang telah diresepkan oleh seorang dokter. Kedua, dokter yang dikendalikan oleh mekanisme yang berlaku yang ditetapkan pemerintah. ”Sebagian besar penghasilan para dokter berasal dari fee for service dan hanya sebagian kecil dari skema asuransi kesehatan,” jelasnya.
”Jika seorang dokter meresepkan obat yang laku keras di pasaran, tentu kompensasinya akan lain jika dia meresepkan obat yang tidak begitu laku,” ujar Laksono di Jakarta, Senin (10/10).
Menuruntya, bukan rahasia umum jika hal ini terkait dengan gaya hidup dari seorang dokter. Ia menuturkan, ada dua kelompok dokter yang ada saat ini. Pertama, dokter yang bekerja berdasarkan sistem free market .
Baca Juga:
JAKARTA--Pengamat kesehatan dari Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Laksono Trisnanto mengungkapkan, penjamin ketersedianya akses masyarakat terhadap
BERITA TERKAIT
- 4 Perbedaan Dokter Spesialis dan Dokter Umum
- Satu Tahun Melangkah Bersama Jakarta Stemcell Centre untuk Masa Depan Kesehatan
- 4 Kondisi Kesehatan yang Bisa Ditangani di IGD
- Memahami Layanan Dokter Online, Kelebihan dan Kekurangannya
- 4 Manfaat Gula Aren, Bantu Redakan Stres dengan Cepat
- 4 Khasiat Rutin Makan Ikan, Turunkan Risiko Serangan Penyakit Ini