Dikritik, Dokter Sangat Berkuasa Tentukan Jenis Obat
Senin, 10 Oktober 2011 – 22:11 WIB
Sedangkan provinsi-provinsi di Pulau Jawa, jumlahnya mencapai 49% dari total dokter spesialis yang melayani 53% masyarakat. Sisanya, ada sekitar 27% dari total dokter spesialis yang melayani 43% di daerah yang sangat besar. Karena itu, pihaknya mengusulkan adanya langkah untuk mengubah akses terhadap obat-obatan.
”Dokter yang bekerja berdasarkan ketentuan yang ada yang ditetapkan pemerintah sebaiknya diberi kompensasi yang lebih tinggi. Ini untuk memperkecil gap dengan dokter yang bekerja berdasarkan free-market.
Kedua, perlu ada standarisasi pendapatan bagi seorang dokter yang disetujui pemerintah, asosiasi profesi kedokteran dan perusahaan asuransi kesehatan. Standarisasi pendapatan ini harus didasarkan pada gaya hidup seorang dokter,” tukasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA--Pengamat kesehatan dari Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Laksono Trisnanto mengungkapkan, penjamin ketersedianya akses masyarakat terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Koleksi Panel Dinding Rumah Bergaya Alami Diluncurkan
- Jutaan Ton Sampah Plastik Cemari Lingkungan, Kondisi TPA Mengkhawatirkan
- Hadirkan Kesegaran Sehat, Healthy Drink Pikat Pengunjung BFA Surabaya
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Majukan Brand Lokal Indonesia Melalui Panggung Hybrid Fashion Show
- Herbalife Kampanyekan Pentingnya Asupan Protein, Dorong Hidup Sehat