Dikritik, Dokter Sangat Berkuasa Tentukan Jenis Obat
Senin, 10 Oktober 2011 – 22:11 WIB

Dikritik, Dokter Sangat Berkuasa Tentukan Jenis Obat
Sedangkan provinsi-provinsi di Pulau Jawa, jumlahnya mencapai 49% dari total dokter spesialis yang melayani 53% masyarakat. Sisanya, ada sekitar 27% dari total dokter spesialis yang melayani 43% di daerah yang sangat besar. Karena itu, pihaknya mengusulkan adanya langkah untuk mengubah akses terhadap obat-obatan.
”Dokter yang bekerja berdasarkan ketentuan yang ada yang ditetapkan pemerintah sebaiknya diberi kompensasi yang lebih tinggi. Ini untuk memperkecil gap dengan dokter yang bekerja berdasarkan free-market.
Kedua, perlu ada standarisasi pendapatan bagi seorang dokter yang disetujui pemerintah, asosiasi profesi kedokteran dan perusahaan asuransi kesehatan. Standarisasi pendapatan ini harus didasarkan pada gaya hidup seorang dokter,” tukasnya. (cha/jpnn)
JAKARTA--Pengamat kesehatan dari Universitas Gajah Mada (UGM) Prof. Laksono Trisnanto mengungkapkan, penjamin ketersedianya akses masyarakat terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Rahasia Resep Masker Kunyit untuk Kulit Wajah Cerah Alami, Nomor 2 Silakan Dicoba
- 7 Perbedaan Menarik Penggunaan Herbal untuk Alergi Makanan dan Debu
- Obati Sinusitis dengan Mengonsumsi 5 Herbal Ini
- 5 Rekomendasi Tempat Liburan Ramah Anak, Dekat di Jakarta
- 7 Perbandingan Herbal Lokal dan Obat Kimia untuk Batuk yang Perlu Anda Ketahui
- 7 Cara Mudah Mengolah Biji Ketumbar, Kolesterol Bakalan Tidak Berkutik