Dikritik, KPU Datangi BIN
Senin, 06 Juli 2009 – 10:38 WIB
JAKARTA – Inisiatif Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary menemui Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar Jumat lalu terkait dengan potensi gangguan pada hari H pemungutan suara pilpres menuai kritik. Langkah ketua KPU itu dianggap sudah keluar dari norma demokrasi dan acuan di UU Pilpres. Ray menilai, pertemuan ketua KPU dengan kepala BIN lebih terasa sebagai politik teror terhadap proses demokrasi yang sedang tumbuh. "Apalagi masih ada kengerian terhadap peran BIN semasa Orba," tegasnya.
"Kalau urusan pengamanan pemilu, KPU seharusnya berkoordinasi dengan polisi. UU mengatur begitu," kata Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti di Restoran Omah Sendok, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (5/7). Dia mengimbau agar BIN menolak bila KPU meminta BIN untuk terlibat aktif dalam pengamanan pilpres.
Baca Juga:
Menurut dia, BIN yang menjalankan fungsi ”mata-mata" bersifat independen. Institusi tersebut langsung berada di bawah presiden. Karena itu, BIN hanya menerima instruksi langsung dari presiden. "Kalau nanti ini menjadi preseden, Komnas HAM atau KPK minta jasa BIN dengan alasan berbagi informasi kan repot," tegas mantan aktivis mahasiswa itu.
Baca Juga:
Jubir Blok Perubahan Adhie Massardi mengatakan, KPU seharusnya membersihkan daftar pemilih tetap (DPT) dari data-data pemilih ganda. Bukan melindungi diri dengan kawat berduri dan sekarang meminta "perlindungan" BIN.
JAKARTA – Inisiatif Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary menemui Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar Jumat
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret