Dikritik, KPU Datangi BIN

Dikritik, KPU Datangi BIN
Dikritik, KPU Datangi BIN
JAKARTA – Inisiatif Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary menemui Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar Jumat lalu terkait dengan potensi gangguan pada hari H pemungutan suara pilpres menuai kritik. Langkah ketua KPU itu dianggap sudah keluar dari norma demokrasi dan acuan di UU Pilpres.

"Kalau urusan pengamanan pemilu, KPU seharusnya berkoordinasi dengan polisi. UU mengatur begitu," kata Direktur Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti di Restoran Omah Sendok, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (5/7). Dia mengimbau agar BIN menolak bila KPU meminta BIN untuk terlibat aktif dalam pengamanan pilpres.

Menurut dia, BIN yang menjalankan fungsi ”mata-mata" bersifat independen. Institusi tersebut langsung berada di bawah presiden. Karena itu, BIN hanya menerima instruksi langsung dari presiden. "Kalau nanti ini menjadi preseden, Komnas HAM atau KPK minta jasa BIN dengan alasan berbagi informasi kan repot," tegas mantan aktivis mahasiswa itu.

Ray menilai, pertemuan ketua KPU dengan kepala BIN lebih terasa sebagai politik teror terhadap proses demokrasi yang sedang tumbuh. "Apalagi masih ada kengerian terhadap peran BIN semasa Orba," tegasnya.

Jubir Blok Perubahan Adhie Massardi mengatakan, KPU seharusnya membersihkan daftar pemilih tetap (DPT) dari data-data pemilih ganda. Bukan melindungi diri dengan kawat berduri dan sekarang meminta "perlindungan" BIN.

JAKARTA – Inisiatif Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary menemui Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar Jumat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News