Dikritik Soal Hukuman Mati, Jaksa Agung Cuek

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo menilai, kritikan terhadap pelaksanaan eksekusi hukuman mati yang telah dilaksanakan dua kali di era Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla merupakan hal yang biasa.
Proses eksekusi tetap akan dilanjutkan sebagaimana ketetapan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Ya, itu kan biasa (kritikan terhadap hukuman mati,red). Teman Anda sendiri ikut mengritik kan (imparsial,red)," ujar Prasetyo di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (28/7).
Meski menegaskan eksekusi merupakan bagian dari hukum, namun Prasetyo mengakui, pihaknya tetap menjadikan kritikan sebagai bahan pertimbangan. Karena itu sebelumnya Kejagung menerima dan mendengarkan kritikan dari Imparsial.
"Justru di sini juga menjadi bahan pertimbangan kami. Kemarin kami dengar (kritikan terhadap hukuman mati,red), tapi masalahnya diikuti atau tidak kan masalah kedaulatan hukum," ujar Prasetyo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo menilai, kritikan terhadap pelaksanaan eksekusi hukuman mati yang telah dilaksanakan dua kali di era Pemerintahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sukarelawan Prabowo Menjerit, Merasa Dikhianati!
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Yayasan Jiva Svastha Nusantara Gelar Seminar Edukasi Higienitas Air Minum
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI