Dikritik Soal Hukuman Mati, Jaksa Agung Cuek
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo menilai, kritikan terhadap pelaksanaan eksekusi hukuman mati yang telah dilaksanakan dua kali di era Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla merupakan hal yang biasa.
Proses eksekusi tetap akan dilanjutkan sebagaimana ketetapan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Ya, itu kan biasa (kritikan terhadap hukuman mati,red). Teman Anda sendiri ikut mengritik kan (imparsial,red)," ujar Prasetyo di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (28/7).
Meski menegaskan eksekusi merupakan bagian dari hukum, namun Prasetyo mengakui, pihaknya tetap menjadikan kritikan sebagai bahan pertimbangan. Karena itu sebelumnya Kejagung menerima dan mendengarkan kritikan dari Imparsial.
"Justru di sini juga menjadi bahan pertimbangan kami. Kemarin kami dengar (kritikan terhadap hukuman mati,red), tapi masalahnya diikuti atau tidak kan masalah kedaulatan hukum," ujar Prasetyo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo menilai, kritikan terhadap pelaksanaan eksekusi hukuman mati yang telah dilaksanakan dua kali di era Pemerintahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi