Dikritik Soal Hukuman Mati, Jaksa Agung Cuek
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo menilai, kritikan terhadap pelaksanaan eksekusi hukuman mati yang telah dilaksanakan dua kali di era Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla merupakan hal yang biasa.
Proses eksekusi tetap akan dilanjutkan sebagaimana ketetapan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Ya, itu kan biasa (kritikan terhadap hukuman mati,red). Teman Anda sendiri ikut mengritik kan (imparsial,red)," ujar Prasetyo di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (28/7).
Meski menegaskan eksekusi merupakan bagian dari hukum, namun Prasetyo mengakui, pihaknya tetap menjadikan kritikan sebagai bahan pertimbangan. Karena itu sebelumnya Kejagung menerima dan mendengarkan kritikan dari Imparsial.
"Justru di sini juga menjadi bahan pertimbangan kami. Kemarin kami dengar (kritikan terhadap hukuman mati,red), tapi masalahnya diikuti atau tidak kan masalah kedaulatan hukum," ujar Prasetyo.(gir/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung M Prasetyo menilai, kritikan terhadap pelaksanaan eksekusi hukuman mati yang telah dilaksanakan dua kali di era Pemerintahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias
- Lestari Moerdijat: Tingkatkan Deteksi Dini & Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024
- Stabilkan Harga Cabai, Disperindag Kepri Bangun Kerja Sama Antardaerah