Dikritik Wapres Terkait Kasus Pegi Setiawan, Polri Buka Suara
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin meminta peristiwa salah tangkap seperti dialami dalam kasus Pegi Setiawan tidak terjadi lagi di kemudian hari.
"Saya kira kita harapkan ke depan tidak terjadi lagi. Jadi, kalau menangkap betul-betul firm (kuat) dan memang buktinya cukup," ujar Wapres pada Selasa kemarin (9/7).
Menanggapi kritikan wapres, Polri menyatakan menghargai masukan itu.
“Ini bagian hal-hal pada putusan yang kami hargai. Terkait dengan masukan, kemudian kritik, Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo juga selalu menekankan bahwa Polri tidak antikritik,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan kritik yang diberikan oleh Wapres akan menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian, utamanya bagi Polda Jabar.
“Dari Bareskrim Polri, dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro juga menyampaikan bahwa ada hal-hal yang tentunya harus menjadi evaluatif,” kata Trunoyudo.
Wapres Ma'ruf Amin kemudian menyatakan setuju agar pencarian tersangka lain dilanjutkan apabila kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky di Cirebon pada 2016 belum tuntas.
"Saya setuju kalau memang belum tuntas, bahwa ada tiga orang yang DPO itu, kalau betul itu ada ya dilanjutkan saja. Kalau ternyata yang Pegi itu bukan orangnya yang dicari, ini dilanjutkan saja saya kira," katanya.
Wapres Ma'ruf Amin meminta peristiwa salah tangkap seperti dialami dalam kasus Pegi Setiawan tidak terjadi lagi di kemudian hari.
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- 53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri