Dikuasai Swasta, Bulog tak Berdaya
Hadapi Kenaikan Harga Gula Pasir
Senin, 31 Agustus 2009 – 14:42 WIB
JAKARTA— Perum Bulog tidak berdaya menghadapi kenaikan gula dan minyak goreng. Pasalnya, selama ini Bulog hanya diberikan hak mendistribusikan 660 ribu ton, dari 4,5 juta ton yang dibutuhkan masyarakat Indonesia. "Bulog sudah mengajukan permintaan pengelolaan gula dan minyak goreng. Namun, yang keluar baru izin pendistribusian gula. Sedangkan Minyak Goreng belum," kata Dirut Perum Bulog Mustafa Abubakar dalam rapat dengar pendapat dengan komisi IV DPR RI Senin (31/8)
Meski sudah mendapatkan izin pengelolaan gula pasir, namun Bulog tidak bisa berbuat banyak. Karena pengelolaannya masih dikuasai swasta. “Bulog pada dasarnya siap menangani gula dan migor, apalagi kami sudah menyiapkan tim untuk itu, disamping tim untuk jagung. Jadi tinggal menunggu restu dari Meneg BUMN saja,” ucap Mustafa.Keyakinan Mustafa ini, karena Bulog telah memiliki pengalaman dalam pengelolaan distribusi bahan kebutuhan pokok, sehingga tak ada persoalan jika ditugaskan pemerintah untuk menangani minyak goreng dan gula.
Baca Juga:
“Bulog telah mendapat kepercayaan PTPN dan PT RNI selaku perusahaan negara produsen gula kristal putih menjadi penyalur produk tersebut di pasar dalam negeri,” ujarnya.
Selain itu Bulog juga telah menggandeng Induk Koperasi Pasar dan Pemasaran (Inkoppas), serta Asosiasi Pengusaha Gula dan Terigu Indonesia (Apegti) untuk menangani pendistribusian gula. Kerja sama ketiga lembaga dalam penyaluran gula kristal putih (GKP) itu sebagai upaya untuk memperpendek rantai distribusi komoditas pangan strategis itu. (esy/jpnn)
JAKARTA— Perum Bulog tidak berdaya menghadapi kenaikan gula dan minyak goreng. Pasalnya, selama ini Bulog hanya diberikan hak mendistribusikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya
- Lemkapi Acungi Jempol Sikap Dirlantas Polda Metro Jaya Minta Maaf Anak Buah Arogan
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber