Dikukuhkan Sebagai Doktor Honoris Causa di Korsel, Puan Dedikasikan untuk Perempuan RI
“Suatu kehormatan bagi saya menjadi bagian dari PKNU. Saya akan menjadi alumni PKNU. Sebagai alumni, saya akan berusaha memperkuat hubungan Korea Selatan, bukan hanya dalam hal pendidikan tapi juga hubungan antar negara,” tambah Puan.
PKNU sendiri memberikan gelar Doktor Honoris Causa hanya kepada sejumlah kecil tokoh penting yang diakui secara sosial dan nasional. Salah satunya kepada mantan Presiden Korea, Park Geun-hye ketika ia menjadi Ketua Partai politik.
Alasan PKNU memberikan gelar Doktor Honoris Causa kepada Puan adalah karena kinerja Puan yang dinilai menghadirkan arah pembangunan masa depan yang menjanjikan bagi Indonesia.
Selain itu, Puan dianggap telah mendorong perempuan Indonesia untuk berpartisipasi dalam tren global kesetaraan gender, dan menunjukkan kepemimpinan baru di seluruh Asia.
PKNU menempati peringkat pertama di antara universitas Korea lainnya pada ilmu humaniora menurut Leiden Ranking. PKNU juga menduduki peringkat ketiga di antara Universitas Korea yang memiliki lebih dari 12.000 mahasiswa.
Universitas ini memiliki dua kampus berbeda di Busan. Untuk yang pertama, yaitu Kampus Daeyeon terletak di 23 Yongso-ro, Nam-gu. Sedangkan yang kedua, Kampus Yongdang berada di Yongdang-dong, Nam-gu.
PKNU yang berdiri sejak tahun 1996 merupakan penggabungan dari dua universitas ternama, yaitu Universitas Perikanan Nasional Pusan dan Universitas Teknologi Nasional Pusan.
PKNU pun telah dianugerahi sebagai salah satu universitas terbaik untuk programnya di Sains dan Teknologi, khususnya dalam beberapa proyek di Radiologi.
Ketua DPR RI Puan Maharani mendapat anugerah gelar Doktor Honoris Causa bidang Ilmu Politik dari Pukyong National University (PKNU), Korea Selatan.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?