Dikutuk, Tuntut Dirajam di Tempat Umum
Oknum WH Perkosa Tahanan Khalwat
Rabu, 13 Januari 2010 – 07:23 WIB
LANGSA- Kasus pemerkosaan yang dilakukan tiga oknum anggota Wilayatul Hisbah terhadap tahanan kasus khalwat mengundang kecaman keras dan kutukan dari berbagai pihak. Sejumlah mahasiswa, tokoh masyarakat hingga anggota DPRK Aceh mengutuk tindakan biadab tersebut.
Ketua DPRK Langsa, M.Zulfri, ST meminta Walikota untuk menindak tegas tiga oknum WH dimaksud dan memberikan sanksi hukum yang berat sesuai qanun syariat Islam. Menurutnya, tindakan oknum anggota WH yang telah mencorengkan arang di wajah masyarakat Aceh yang notabanenya adalah masyarakat penegak syariat islam.
Baca Juga:
"Kita mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh tiga oknum anggota WH ini, karenanya kita minta aparat keamanan mengusut tuntas kasus tersebut. Dan bagi tiga oknum pelanggar tersebut untuk dipecat dari anggota WH serta menghukum dia sesuai hukum syariat Islam yaitu cambuk di depan umum selain hukum pidana KUHP,"Â tegas Zulfri.
Sementara itu Pakar Hukum Kota Langsa yang juga Dosen Fakultas Hukum Unsam Langsa, Fuadi, SH,MH melihat kasus tersebut dari sisi hukum. Dia mempartanyakan legalitas WH dalam menahan korban selaku pelanggar syariat di kantor setempat.
LANGSA- Kasus pemerkosaan yang dilakukan tiga oknum anggota Wilayatul Hisbah terhadap tahanan kasus khalwat mengundang kecaman keras dan kutukan
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang