Dikutuk, Tuntut Dirajam di Tempat Umum
Oknum WH Perkosa Tahanan Khalwat
Rabu, 13 Januari 2010 – 07:23 WIB
LANGSA- Kasus pemerkosaan yang dilakukan tiga oknum anggota Wilayatul Hisbah terhadap tahanan kasus khalwat mengundang kecaman keras dan kutukan dari berbagai pihak. Sejumlah mahasiswa, tokoh masyarakat hingga anggota DPRK Aceh mengutuk tindakan biadab tersebut.
Ketua DPRK Langsa, M.Zulfri, ST meminta Walikota untuk menindak tegas tiga oknum WH dimaksud dan memberikan sanksi hukum yang berat sesuai qanun syariat Islam. Menurutnya, tindakan oknum anggota WH yang telah mencorengkan arang di wajah masyarakat Aceh yang notabanenya adalah masyarakat penegak syariat islam.
Baca Juga:
"Kita mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh tiga oknum anggota WH ini, karenanya kita minta aparat keamanan mengusut tuntas kasus tersebut. Dan bagi tiga oknum pelanggar tersebut untuk dipecat dari anggota WH serta menghukum dia sesuai hukum syariat Islam yaitu cambuk di depan umum selain hukum pidana KUHP,"Â tegas Zulfri.
Sementara itu Pakar Hukum Kota Langsa yang juga Dosen Fakultas Hukum Unsam Langsa, Fuadi, SH,MH melihat kasus tersebut dari sisi hukum. Dia mempartanyakan legalitas WH dalam menahan korban selaku pelanggar syariat di kantor setempat.
LANGSA- Kasus pemerkosaan yang dilakukan tiga oknum anggota Wilayatul Hisbah terhadap tahanan kasus khalwat mengundang kecaman keras dan kutukan
BERITA TERKAIT
- Anak-anak Ceria Menyambut Banjir Semarang, Berenang & Belajar di Rumah
- Soal Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Bandung, Pj Wali Kota Buka Suara
- Bus Milik Pemkab Cianjur Terguling di Cikidang, Belasan Orang Luka
- Tertimbun Tanah Longsor, Seorang Warga di Bima Ditemukan Meninggal Dunia
- Gelar Aksi Damai, Honorer di Mukomuko Tolak Dijadikan PPPK Paruh Waktu
- Seorang Warga yang Terseret Banjir di Bima Ditemukan Meninggal Dunia