Dikutuk, Tuntut Dirajam di Tempat Umum

Oknum WH Perkosa Tahanan Khalwat

Dikutuk, Tuntut Dirajam di Tempat Umum
Dikutuk, Tuntut Dirajam di Tempat Umum
LANGSA- Kasus pemerkosaan yang dilakukan tiga oknum anggota Wilayatul Hisbah terhadap tahanan kasus khalwat mengundang kecaman keras dan kutukan  dari berbagai pihak. Sejumlah mahasiswa, tokoh masyarakat hingga anggota DPRK Aceh mengutuk tindakan biadab tersebut.

Ketua DPRK Langsa, M.Zulfri, ST meminta Walikota untuk menindak tegas tiga oknum WH dimaksud dan memberikan sanksi hukum yang berat sesuai qanun syariat Islam. Menurutnya, tindakan oknum anggota WH yang telah mencorengkan arang di wajah masyarakat Aceh yang notabanenya adalah masyarakat penegak syariat islam.

"Kita mengutuk keras tindakan yang dilakukan oleh tiga oknum anggota WH ini, karenanya kita minta aparat keamanan mengusut tuntas kasus tersebut. Dan bagi tiga oknum pelanggar tersebut untuk dipecat dari anggota WH serta menghukum dia sesuai hukum syariat Islam yaitu cambuk di depan umum selain hukum pidana KUHP," tegas Zulfri.

Sementara itu Pakar Hukum Kota Langsa yang juga Dosen Fakultas Hukum Unsam Langsa, Fuadi, SH,MH melihat kasus tersebut dari sisi hukum. Dia mempartanyakan legalitas WH dalam menahan korban selaku pelanggar syariat di kantor setempat.

LANGSA- Kasus pemerkosaan yang dilakukan tiga oknum anggota Wilayatul Hisbah terhadap tahanan kasus khalwat mengundang kecaman keras dan kutukan 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News